Selasa, 06 Oktober 2015

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP,  ALIRAN  DAN  SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi adalah suatu bentuk dan susunan dari koperasi itu sendiri. Secara umum, kita mengambil pengertian dari seseorang bernama Munkner dari University of Marburg, Jerman, koperasi dibedakan atas dua konsep: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:

1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:

Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan. Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:

Promosi kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.

Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:

Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.

3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.


ALIRAN KOPERASI
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu: aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran (Commonwealth).
Berikut adalah merupakan perbedaan metode aliran koperasi:
Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.

Aliran Yardstick
· Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
· Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
· Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
· Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Aliran Sosialis
· Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
· Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
· Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
· Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
· Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.


SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari.

Perkembangan koperasi di Rochdale sangat mepengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.

Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi.
Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

The Women’s Coorporative Guild yang dibentuk pada tahun 1883, besar pengaruhnya terhadap perkembangan gerakan koperasi, disamping memperjuangkan hak-hak kaum wanita sebagai ibu rumah tangga, warga negara, dan sebagai konsumen. Beberapa tahun kemudian, koperasi memulai kegiatan di bidang pendidikan dengan menyediakan tempat membaca surat kabar dan perpustakaan.
Kemudian Women Skill Guild Youth Organization membentuk sebuah pusat yaitu Cooperative Union. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative Collage di Manchaster yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Revolusi industri di Prancis juga mendorong berdirinya koperasi. Kondisi inilah yang mendorong munculnya pelopor-pelopor koperasi di Prancis seperti Charles Fourier dan Louis Blanc.

Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lois Blanc (1811-1880) dalam bukunya Organization Labour menyusun gagasannya lebih konkrit, dengan mengatakan bahwa persaingan merupakan sumber keburukan ekonomi, kemiskinan, kemerosotan moral, kejahatan, krisis industri, dan pertentangan nasional.
Pada tahun 1884, kaum buruh di Perancis menuntut pemerintah untuk melaksanakan gagasan Lois Blanc untuk mendirikan koperasi, tetapi koperasi ini kemudian bangkrut.
Di samping negara-negara tersebut, koperasi juga berkembang di Jerman yang dipelopori Ferdinan Lasalle, Friedrich W. Raiffesen (1818-1888), dan Herman Schulze (1803-1883) di Denmark dan sebagainya.

Setengah abad setelah pendirian Koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk International Cooperative Alliance (ICA-Persekutuan Koperasi Internasional) dalam Kongres Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Biasanya koperasi dikaitkan dengan upaya kelompok-kelompok individu yang bermaksud mewujudkan tujuan-tujuan umum atau sarana-sarana kongkritnya melalui kegiatan-kegiatan ekonomis, yang di laksanakan bersama bagi kemanfaatan bersama.
Berikut ini disajikan berbagai definisi koperasi :
Ø  Definisi ILO
Dalam definisi Ilo terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi :
1. koperasi adalah perkumpulan orang-orang ( association of persons)
2. penggabungannya berdarsarkan kesukarelaan (voluntarily joined together)
3. terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai (to achievea common economic and)
4. suatu organisasi bisnis atau badan usaha yang dikendalikan secara demokratis
(formation of a democratically controlled business organitation )
5. terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang di butuhkan ( making equitable
Contribution to the capital required)
6. anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara simbang ( accepting a fair share of The risk and benefits of the undertaking)
Ø  Definisi CHANIAGO
Arifinal Chaniago ( 1984) mendefinisikan koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotaan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggota.
Ø  Definisi DOOREN
Di sini Dooren telah memperluas pengertian koperasi, di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan badan-badan hukum ( corporate).
Ø  Definisi HATTA
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaikinasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
Ø  Definisi MUNKNER
Munkner mendefinisan koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secar kumpulan, yang berazaskan konsep tolong menolong.
Ø  Definisi UU NO. 25/1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotaan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar azas kekeluargaan.
Referensi:

Minggu, 14 Juni 2015

PERDAGANGAN NASIONAL

PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Pengertian Perdagangan Internasional 
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendiri, demikian halnya negara. Setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya agar dapat hidup makmur dan sejahtera. Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.
Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.

Perdagangan internasional berbeda dengan perdagangan dalam negeri. Selain dari cakupan wilayahnya, kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada perdagangan internasional juga berbeda dengan perdagangan dalam negeri. 

2. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.

a. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.

b . Teknologi eknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.

c . Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.

d . Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai
selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama
menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.

3. Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.

a. Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.

b . Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
 
Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi
dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil
produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.

c . Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.

d . Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.

e . Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya
alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

f . Memperluas Lapangan Kerja

Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka pengangguran dapat dikurangi.
4. Hambatan P Perdagangan erdagangan Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara
pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran
bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
 

f . Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

5. Komoditas Ekspor dan Impor Indonesia
a. Komoditas Ekspor
Komoditas ekspor adalah barang-barang yang dijual ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.

b . Komoditas Impor
Komoditas impor adalah barang-barang yang dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang diimpor terdiri atas kelompok barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal. 

B. ALAT PEMBAYARAN DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan barang yang kalian inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang berlaku di tempat tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat terjadi kegiatan ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat pembayarannya, yaitu berupa devisa.

a. Pengertian Devisa
 
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri, yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang besar di dalam negeri. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.

b . Fungsi Devisa
Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang dan jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi
kebudayaan ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan internasional.

c . Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1 ) Ekspor barang
Apabila suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2 ) Penerimaan jasa

Penerimaan jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
3 ) Penerimaan dari Turis mancanegara
Banyaknya turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
4 ) Pinjaman luar neger negeri
Pinjaman luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar negeri tetap akan menambah devisa negara.
5 ) Bantuan luar negeri
Bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa? Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
6 ) Pungutan bea masuk
Bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak. Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin (diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi negara.
7 ) Kiriman uang asing dari luar negeri ke dalam negeri
Jumlah TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah simpanan devisa bagi negara.
C. VALUTA ASING

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing. Contoh-contoh valuta asing lainnya dapat kalian perhatikan pada tabel di bawah ini.

Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing. 

Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.
D. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.

1. Tarif 
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.

2. Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.

3. Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.

4. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.

5. Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.

E. DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.

1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.

a. Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.

b. Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.

c. Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.

d. Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.

2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.

a. Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
 
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.

b. Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.

c. Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.



Daftar Pustaka :
kingjuniorblogger94.blogspot.com

Jumat, 22 Mei 2015

INDUSTRIALISASI

PENDAHULUAN

Pada saat, intelektual kebijakan industrialisasi yang dikendalikan negara dimulai pada abad ke 19. Antusiasme terhadap usulan–usulan untuk industrialisasi selanjutnya melanda Jepang dan dunia Barat, yang mendorong seorang ahli ekonomi mengatakan bahwa apa yang semula tidak lebih dari tujuan kebijakan telah berubah menjadi “ideologi independensi ekonomi”, yang menghendaki “peningkatan posisi negara serta titik berat pada industrialisasi sebagai wahana bagi integrasi nasional” (Claire, 1980;139).
Indonesia, sebagai mata rantai negara berkembang, juga tidak luput terkena demam industrialisasi tersebut. Semenjak pembangunan ekonomi dimulai secara terencana sejak tahun 1969, sesungguhnya pendekatan yang digunakan Indonesia adalah strategi industrialisasi.
Makna praktis industrialisasi adalah memajukan tenaga produktif menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal, dan tinggi kualitas. Tanpa kemajuan tenaga produktif, negeri ini tidak akan punya ketahanan ekonomi menghadapi gempuran neo-liberalisme. Tanpa ketahanan ekonomi, kedaulatan negeri ini - terutama kedaulatan rakyatnya - berhenti sebatas cita-cita.

INDUSTRIALISASI

Industrialisasi adalah sistem produksi yang muncul dari pengembangan yang mantap penelitian dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ia dilandasi oleh pembagian tenaga kerja dan spesialisasi, menggunakan alat-alat bantu mekanik, kimiawi, mesin, dan organisasi serta intelektual dalam produksi.

Industrialisasi dalam arti sempit menggambarkan penggunaan secara luas sumber-sumber tenaga non-hayati, dalam rangka produksi barang atau jasa.
Industrialisasi merupakan proses peralihan dari satu bentuk masyarakat tertentu, menuju masyarakat industrial modern. Wield (1983:80) mengemukakan tiga jenis definisi untuk memahami industrialisasi antara lain:

1. Residual, industri berarti semua hal yang bukan pertanian.
2. Sektoral, yang mengatakan bahwa industri adalah energi, pertambangan, dan usaha manufaktur.
3. Bersifat mikro dan makro, yaitu sebagai proses produksi, dan yang lebih luas lagi sebagai proses sosial industrialisasi

Proses industrialisasi bisa dipahami melalui konsep pembangunan, karena arti pembangunan dan industrialisasi seringkali dianggap sama. Konsep pembangunan bersifat dinamik, karena konsep itu bisa berubah menurut lingkupnya.
Industrialisasi sebagai proses dan pembangunan industri berada pada satu jalur kegiatan, yaitu pada hakekatnya berfungsi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat. Industrialisasi tidaklah terlepas dari upaya peningkatan mutu sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam. 

Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :

1) Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
2) Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
3) Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
4) Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
5) Meningkatkan kemampuan teknologi.
6) Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
7) Meningkatkan penyebaran industri.

1. Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi

a. Kemampuan teknologi dan inovasi
b. Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d. Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e. Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f. Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g. Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

2. Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.

Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.

Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.

Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).

3. Permasalahan Industrialisasi

Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :

1. Keterbatasan teknologi.

2. Kualitas Sumber daya Manusia.

3. Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.

4. Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.

4. Alasan Industrialisasi

a.warisan masa lalu

b.pembagian buruh dan perdagangan

c. perusahaan multinasional

d.bantuan ekonomi

e.kekuatan kartel

f. pembayaran hutang perang

5. Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan industrialisasi :

• Strategi substitusi impor (Inward Looking).

Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.

Pertimbangan menggunakan strategi ini:

- Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
- Potensi permintaan dalam negeri memadai
- Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
- Kesempatan kerja menjadi luas
- Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’


• Strategi promosi ekspor (outward Looking)

Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :

- Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
- Tingkat proteksi impor harus rendah.
- Nilai tukar harus realistis.
- Ada insentif untuk peningkatan ekspor.

6. Unsur-Unsur Industrialisasi

(1) Masyarakat yang melakukan proses produksi dengan menggunakan mesin;
(2) Berskala besar;
(3) Pembagian kerja teknis yang relatif kompleks; dan
(4) Menggunakan tenaga kerja yang keterampilannya bermacam-macam.

Industrialisasi pada suatu masyarakat berarti pergantian teknik produksi dari cara yang masih tradisional ke cara modern, yang terkandung dalam revolusi industri. Dalam hal ini terjadi proses transformasi, yaitu suatu perubahan masyarakat dalam segala segi kehidupannya (Dharmawan).



Daftar Pustaka :

1)      http://kuswanto.staff.gunadarma .ac.id
2)       http://lisnaaswida.blogspot.com
3)      http://www.bocahbancar.files.wordpress.com
4)      http://h4riyono.multiply.com
5)      http://perekonomianindonesia-akuntansi.blogspot.com/2011/04/industrialisasi.html

Jumat, 24 April 2015

PEMERINTAHAN REFORMASI

PEMERINTAHAN BJ HABIBIE SAMPAI SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

a.       Pemerintahan BJ. Habibi
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk memperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
• Merekapitulasi perbankan
• Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
• Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
• Manaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
• Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang di syaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mengupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen.
1. Bidang Ekonomi
Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
a) Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
b) Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
c) Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar hingga di bawah Rp. 10.000,00
d) Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
e) Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
f) Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan yang Tidak    Sehat
g) Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

2. Bidang Politik
a) Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
b) Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan
c) Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
d) Membentuk tiga undang-undang yang demokratis yaitu :
(1) UU No. 2 tahun 1999 tentang Partai Politik
(2) UU No. 3 tahun 1999 tentang Pemilu
(3) UU No. 4 tahun 1999 tentang Susduk DPR/MPR
e) Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi yaitu :
(1) Tap MPR No. VIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentangReferendum
(2) Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai azas tunggal
(3) Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan Kebijakan di luar batas perundang-undangan
(4) Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang Pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode
12 Ketetapan MPR antara lain :
a. Tap MPR No. X/MPR/1998, tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelematan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
b. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
c. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
d. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
e. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
f. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
g. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
h. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
i. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
j. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
k. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila
l. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

3. Bidang Pers
Dilakukan pencabutan pembredelan pers dan penyederhanaan permohonan SIUPP untuk memberikan kebebasan terhadap pers, sehingga muncul berbagai macam media massa cetak, baik surat kabar maupun majalah.


4. Bidang Hukum
Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum. Reformasi
hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan
oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai
kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan
hukum yang ditambakan oleh masyarakat.Ketika dilakukan pembongkaran terhadap berbagai
produk hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan
jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak. Selama pemerintahan Orde Baru, karakter
hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih
tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum
yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali. Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM),berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.

5. Bidang Hankam
Di bidang hankam diadakan pembaharuan dengan cara melakukan pemisahan Polri dan ABRI.


6. Pembentukan kabinet
Presiden BJ Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiri atas 16 menteri, yang meliputi perakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI.


7. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demonstrasi. Namun khusus demonstrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demonstrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak Kepolisian mengacu kepada UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang menyatakan bahwa “ untuk kepentingan umum, pejabat Polri dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dapat bertindak sesuai dengan penilaiannya sendiri”.
Namun ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda, walaupun mereka melakukan aksi unjuk rasa secara bersamaan. Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintah bersama DPR berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi yaitu UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum. Adanya undang-undang tersebut menunjukkan pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya, yaitu dengan memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengemukakan apa yang diinginkannya. Namun sayangnya, UU itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masyarakat. Sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat yang ingin menyampaikan tuntutan, dapat berjalan dengan baik dan aman.

8. Masalah Dwi Fungsi ABRI
Ada beberapa perubahan yang muncul pada masa pemerintah Habibie yaitu :
a) Jumlah anggota ABRI yang duduk di MPR dikurangi, dari 75 orang menjadi 38 orang
b) Polri memisahkan diri dari ABRI dan menjadi kepolisian negara sejak tanggal 5 Mei 1999
c) ABRI diubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan laut dan
Angkatan Udara

b. Pemerintahan Abdurrahman Wahid ( Gus Dur)


Pada tanggal 20 Oktober 1999, MPR berhasil memilih Presiden Republik Indonesia yang ke-4 yaitu KH. Abdurrahman Wahid dengan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Gus Dur, ada beberapa persoalan yang dihadapi yang merupakan warisan dari pemerintahan Orde Baru yaitu :
1) Masalah praktik KKN yang belum terselesaikan
2) Pemulihan ekonomi
3) Masalah BPPN
4) Kinerja BUMN
5) Pengendalian Inflasi
6) Mempertahankan kurs rupiah
7) Masalah jejaring pengamanan sosial ( JPS)
8) Masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama
9) Penegakan hukum dan penegakan Hak asasi manusia (HAM)
Pembaharuan yang dilakukan pada masa Pemerintahan Gus Dur adalah :

1) Membentuk Kabinet Kerja
Untuk mendukung tugas dalam menjalankan pemerintahan sehari-hari, Gus Dur membentuk kabinet kerja yang diberi nama Kabinet Persatuan Nasional yang anggotanya diambil dari perwakilan masing-masing partai politik yang dilantik pada tanggal b28 Oktober 1999. Di dalam Kabinet Persatuan Nasional terdapat dua departemen yang dihapuskan, yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

2) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari.

3) Bidang Budaya dan Sosial
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antarumat beragama, Gus Dur memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak itu dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
a) Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No. 6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka seperti misalnya pertunjukan Barongsai.
b) Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
Disamping pembaharuan-pembaharuan di atas, Gus Dur juga mengeluarkan berbagai kebijakan yang dinilai Kontroversial dengan MPR dan DPR, yang dianggap berjalan sendiri, tanpa mau menaati aturan ketatanegaraan, melainkan diselesaikan sendiri berdasarkan pendapat kerabat dekatnya, bukan menurut aturan konstitusi negara. Kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kontroversial dari berbagai kalangan yaitu :
1) Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Roesmanhadi yang dianggap Orde Baru.
2) Pencopotan Kapuspen Hankam Mayjen TNI Sudradjat, yang dilatarbelakangi oleh adanya pernyataan bahwa Presiden bukan merupakan Panglima Tinggi.
3) Pencopotan Wiranto sebagai Menkopolkam, yang dilatarbelakangi oleh hubungan yang tidak harmonis dengan Gus Dur.
4) Mengeluarkan pengumuman tentang menteri Kabinet Pembangunan Nasional yang terlibat KKN sehingga mempengaruhi kinerja kabinet menjadi merosot.
5) Gus Dur menyetujui nama Irian Jaya berubah menjadi Papua dan mengizinkan pengibaran bendera Bintang Kejora.
Puncak jatuhnya Gus dur dari kursi kepresidenan ditandai oleh adanya Skandal Brunei Gate dan Bulog Gate yang menyebabkan ia terlibat dalam kasus korupsi, maka pada tanggal 1 Februari 2006 DPR-RI mengeluarkan memorandum yang pertama sedangkan memorandum yang kedua dikeluarkan pada tanggal 30 Aril 2001. Gus Dur menanggapi memorandum tersebut dengan mengeluarkan maklumat atau yang biasa disebut Dekrit Presiden yang berisi antara lain :
1) Membekukan MPR / DPR-RI
2) Mengembalikan kedaulatan di tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk pemilu dalam waktu satu tahun.
3) Membubarkan Partai Golkar karena dianggap warisan orde baru
Dalam kenyataan, Dekrit tersebut tidk dapat dilaksanakan karena dianggap bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuaran hokum, maka MPR segera mengadakan Sidang Istimewa pada tanggal 23 Juli 2001 dan Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gus Dur berdasarkan Tap MPR No. 3 tahun 2001 dengan wakilnya Hamzah Haz.

c. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Presiden Megawati Soekarno Puteri dilantik menjadi Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001, yang merupakan presiden pertama wanita di Indonesia. Ia merupakan presiden pertama peletak dasar ke arah kehidupan demokrasi. Pembaharuan yang dilakukan sebagian besar di bidang ekonomi dan politik, sebab pada pemerintahannya, masalah yang dihadapi kebanyakan merupakan warisan pemerintahan Orde Baru yaitu masalah krisis ekonomi dan penegakan hukum. Ada beberapa perubahan yang dilakukan Megawati yaitu :

1) Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi masalah ekonomi yang tidak stabil, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Megawati yaitu :
a) Untuk mengatasi utang luar negeri sebesar 150,80 milyar US$ yang merupakan warisan Orde baru, dikeluarkan kebijakan yang berupa penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar, sehingga hutang luar negeri dapat berkurang US$ 34,66 milyar.
b) Untuk mengatasi krisis moneter, Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita sebesar US$ 930.
c) Kurs mata uang rupiah dapat diturunkan menjadi Rp 8.500,00.
d) Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan nilai inflasi, dikeluarkan kebijakan yang berupa privatisasi terhadap BUMN dengan melakukan penjualan saham Indosat sehingga hutang luar negeri dapat berkurang.
e) Memperbaiki kinerja ekspor, sehingga ekspor di Indonesia dapat ditingkatkan.
f) Untuk mengatasi korupsi, dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
2) Bidang Politik
a) Mengadakan pemilu yang bersifat demokratis yang dilaksanakan tahun 2004 dan melalui dua periode yaitu :
1. Periode pertama untuk memilih anggota legislatif secara langsung.
2. Periode kedua untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung.
Pemilu tahun 2004 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara langsung artinya rakyat langsung memilih pilihannya.
b) Pemerintahan Megawati berakhir setelah hasil pemilu 2004 menempatkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai pemenang. Hal ini merupakan babak baru pemerintahan di Indonesia dimana Presiden dan Wakil Presiden terpilih dipilih langsung oleh rakyat.


d. Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pada tanggal 20 Oktober 2004, Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI yang ke-6. Ia merupakan calon dari Partai Demokrat. Adapun perubahan dan pembaharuan yang dilakukan adalah :
1) Bidang Ekonomi
a) Untuk menutup hutang Paris Club sebesar US$ 136,6 milyar, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan kebijakan yang berupa menambah hutang ke CGI sebesar US$ 3,4 milyar.
b) Peningkatan ekspor yang naik mencapai 15,08 persen.
c) Pada tanggal 19 Desember 2004 menaikkan harga-harga “BBM mewah” yang dialokasikan untuk dana pendidikan dan menutup hutang luar negeri.
d) Melanjutkan pertumbuhan ekonomi yang dilakukan Megawati dan berhasil menekan inflasi sebesar 0,56 %.
e) Meningkatkan harga indeks saham gabungan.
f) Mengandalkan pembangunan infrastruktur missal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi.
g) Meningkatkan kampanye antikorupsi, mengeluarkan Keppres percepatan penindakan korupsi, dan melakukan tindakan konkret.
2) Bidang Politik
a) Memantapkan penghapusan dwi fungsi ABRI
b) Ratusan pejabat yang melakukan korupsi ditahan di Nusa Kambangan
c) Susilo Bambang Yudhoyono memperpanjang darurat sipil dan mengadakan perundingan dengan tokoh GAM di Helsinki dengan perantara Crisis Management Initiative pimpinan Martti Ahtisari.
Persoalan yang dihadapi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono adalah munculnya berbagai bencana alam, seperti Tsunami di Aceh, Gempa di Yogyakarta, dan banjir yang terjadi di pulau Jawa maupun di luar Jawa. Di samping itu, juga munculnya gerakan-gerakan sosial seperti GAM, RMS, dan pertikaian antarkelompok agama.




sumber : http://eiizeryherry.blogspot.com/2012/03/pemerintahan-bj-habibie-sampai-sekarang.html

Rabu, 18 Maret 2015

TUGAS PERINDO

1.    1. Tuliskan beberapa kebaikan dan keburukan sistem ekonomi liberal?


KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KELEMAHAN
pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian,
hal milik pribadi tidak diakui,
pemerintah bebas menentukan barang/jasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
pemerintah mengatur distribusi hasil dan produksi,
segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan
pemerintah bersifat paternalisme.
mudah melakukan pengelolaan dan pengawasan,
pelaksanaan pembangunan lebih cepat karena sudah disusun dalam suatu perencanaan.
  

2.     2. Tuliskan beberapa kebaikan dan keburukan sistem ekonomi komando?

KEBAIKAN/KELEBIHAN
KEBURUKAN/KELEMAHAN
setiap orang bebas menentukan perekonomian sendiri,
mengakibatkan adanya eksploitasi terhadap orang lain,
 setiap orang bebas memiliki alat produksi sendiri,
menimbulkan monopoli,
kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena persaingan,
terjadinya kesenjangan pendapatan,
produksi didasarkan kebutuhan masyarakat.
rentan terhadap krisis ekonomi.


3.   3. Cari Negara-Negara yang menganut sistem ekonomi :

1. Liberal/Bebas
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

2. Komando/Terpusat
Negara-negara yang menganut  adalah Negara komunis (Cina, Korea Utara dan Rusia)

3. Campuran
Negara-negara yang menganut adalah Indonesia,Mesir dan Malaysia




Daftar Pustaka :